Layanan

Layanan Vulnerability Asesment

Layanan Vulnerability Assesment (VA) dikhusukan bagi konstituen CSIRT MA yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya. Adapun informasi yang perlu disiapkan untuk pengajuan layanan ini adalah : 
1. Nama Aplikasi/Website yang akan di VA
2. PIC aplikasi/website (No. HP & Email)
3. Target IP/Domain
4. Upload surat permohonan dari satker kepada CSIRT MA